Kerukunan
Umat Beragama
Ilmu
Sosial Dasar
Universitas Gunadarma
01/15/2013
Disusun
Oleh:
Nama : Elviana Rumondang
Pakpahan
NPM : 52412475
Mata
Kuliah : Ilmu Sosial
Dasar
Fakultas : Teknologi Industri
Jurusan : Teknik Informatika
Kelas : 1IA10
KATA PENGANTAR
Dengan mengucapkan Puji Syukur
kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkat-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah
ini dengan judul “Kerukunan Umat Beragama” tepat pada waktunya.
Makalah ini menjelaskan tentang apa itu Kerukunan umat beragama, dan apa
kendala-kendalanya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat di kehidupan masyarakat
baik bagi penulis maupun pembaca. Selesainya penulisan makalah ini semata-mata
berkat bantuan dari berbagai pihak, yang telah memberikan dukungan dalam
berbagai bentuk kepada penulis. Penulis mengucapkan terima kasih kepada semua
pihak yang terlibat dalam penulisan makalah ini.
Dalam penulisan makalah ini penulis menyadari masih terdapat banyak kekurangan, untuk itu penulis berharap kritik dan saran dari para pembaca, guna menyempurnakan makalah ini.
Depok, 15 Januari 2013
Penulis
(Elviana Rumondang Pakpahan)
PENDAHULUAN
LATAR
BELAKANG
Indonesia memiliki
struktur masyarakat yang majemuk yaitu, terdiri dari berbagai suku bangsa, ras,
kelompok, dan agama dalam kelompok masyarakat muncul praktek-praktek
eksklusif sosial. Praktek eksklusif berdasar agama ini
menyebabkan pengabaian, pengasingan dan pencabutan hak atas orang atau
sekelompok orang berdasarkan oleh pemahaman ajaran agama. Praktek eksklusif ini
sering menimpa kelompok minoritas yaitu kepercayaan dan kelompok sekte
keagamaan yang berbeda dari apa yang telah ditentukan oleh negara. Pihak yang
mempunyai daya untuk melakukan praktek eksklusif sosial terhadap kaum minoritas
ini adalah kaum dominan (kelompok agama yang berkuasa) demi memperoleh kekuatan
dan perhatian dari penguasa. Pluralitas agama di Indonesia di satu sisi menjadi
kekayaan bangsa namun di sisi lain menjadi ancaman yang berbahaya karena dapat
menyebabkan terjadinya disintegrasi sosial di masyarakat, bahkan disintegrasi
nasional.
RUMUSAN
MASALAH
1. Apa dan bagaimana
masalah hubungan antar umat beragama di Indonesia ?
2. Apakah penyebab
masalah hubungan antar umat beragama di Indonesia ?
3.Bagaimana solusi menghadapi
masalah hubungan antar umat beragama di Indonesia ?
TUJUAN
1.
Untuk
mengetahui segala permasalahan yang sering terjadi di Indonesia, dan dapat
berpikir
kritis dalam memecahkan suatu permasalahan.
2.
Untuk
lebih mengetahui permasalahan hubungan agama yang ada di Indonesia dan dapat
mencari solusi dari permasalahan tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN KERUKUNAN HIDUP ANTARUMAT
BERAGAMA
Negara Indonesia yang terdiri dari berbagai
suku ,adat, budaya serta agama yang berbeda-beda menimbulkan suatu interaksi
sosial dalam kehidupan bermasyarakat, terutama agama yang sangat berpengaruh
besar di Negara Indonesia. Indonesia yang memiliki beberapa agama sering
menimbulkan suatu masalah yang sangat perlu diperhatikan karena semua itu
akanmenimbulkan perpecahan yang mengakibatkan hilangnya rasa persatuan dan
kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara . Hubungan antar agama sangat
penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ,agar tidak terjadi
konflik-konflik antar masyarakat yang sering
mengatas namakan agama, semua itu harus diperhatikan terutama hubungan
antar-antar agama. Hubungan antar agama dapat diartikan sebagai bentuk
solidaritas sesama manusia yang ditunjukan dalam kehidupan yang harmonis
,menghormati semua agama yang ada serta
terjalinnya hubungan sosial yang baik antar umat beragama dalam segala bidang,
sehingga tercipta kerukunan dalam umat beragama.
Kerukunan mengandung
makna hidup dalam kebersamaan. Oleh karena itu, dalam usaha membina kerukunan
hidup bangsa kita yang menganut berbagai agama dan kepercayaan itu, kita harus
berusaha membangun semangat dan sikap kebersamaan di antara penganut berbagai
agama dan kepercayaan di kalangan bangsa kita.
Nilai kerukunan hidup
antarumat beragama di pandang dari aspek sosial-budaya menempati posisi yang
sangat sentral, penting dan strategis bagi kesatuan bangsa Indonesia untuk
menjadi perekat kesatuan bangsa yang sangat handal. Melalui ikatan semangat
kerukunan hidup antarumat beragama akan mampu membangun atau memperkokoh
persatuan masyarakat Indonesia yang tersebar di berbagai daerah dan pulau
menjadi sebuah komunitas negara kesatuan yang sangat solid. Tanpa ikatan semangat
kerukunan hidup antarumat beragama, masyarakat Indonesia akan sangat rentan,
rapuh dan hidup dalam suasana yang tidak nyaman karena penuh dengan rasa
kecurigaan, ketegangan, dan bahkan akan sering muncul konflik-konflik kekerasan
yang berkepanjangan. Oleh karena itu, solidaritas, kerjasama dan kerukunan
hidup antarumat beragama diperlukan agar terciptanya kedamaian, ketentraman,
dan tidak ada pertentangan antarumat beragama.
Agama adalah tuntunan
hidup yang kita terima sebagai sebuah kepastian hidup, dengan beragama, maka
kehidupan menjadi lebih nyaman dan terarah serta teratur. Tidak ada lagi
tindakan tindakan anarkis yang mengatasnamakan kemanusiaan. Agama
menjadikan kita mengetahui segala hal
yang baik, begitu juga segala hal yang buruk bagi kehidupan kita dan masyarakat
kita. Kehidupan kita menjadi lebih baik sebab banyak tuntunan yang kita
dapatkan dan banyak larangan yang menjadikan kita mengetahui apa yang harus
dikerjakan dan yang tidak boleh dikerjakan.
Termasuk dalam hal ini
adalah penciptaan kondisi hidup penuh kerukunan antar umat beragama, kita harus
dapat menciptakan hidup dan kehidupan yang penuh kerukunan agar nyaman dan
tidak terjebak dalam sifat ego terkait dengan kepercayaan, kita harus
menciptakan kerukunan umat beragama dalam kehidupan kita sehingga masyarakat
kita menjadi masyarakat yang tenang dan aman. Kerukunan umat beragama sangat
menentukan kondisi kehidupan kita di masyarakat, kita masing-maisng memegang teguh kerukunan
dalam kehidupan bermasyarakat, maka masyarakat akan menjadi satu komunitas
terbaik dan mendukung peningkatan eksistensi diri. Masyarakat yang rukun adalah
masyarakat yang memungkinkan terciptanya sebuah komunikasi antar personal sebaik-baiknya
dan menghindarkan berbagai keburukan yang mungkin dapat tercipta.
B. Tantangan
Terhadap Pengenbangan Kerukunan
I.
Tantangan MasaKini
Berbicara
tentang tantangan masa kini, maka harus berbicara dalam kerangka berpikir
pancasila sebagai falsafah bangsa dan
Ideologi negara Republik Indonesia. Dengan Ideologi Pancasila ini bansa kita
telah berhasil membentuk dan memproklamasikan negara kesatuan Republik
Indonesia yang berwilayah dari Sabang sampai Merauke. Dengan demikian, yang
dinamakan bangsa Indonesia itu identitas hakikinya adalah pluralitas, dan hal
tersebut tercermin dalam lambang negara Bhineka
Tunggal Ika (berbeda-beda tapi
satu). Dari pengertian ini perlu ditegaskan bahwa kesatuan itu ada karena
adanya perbedaan, dan bukan sebaliknya perbedaan-perbedaan itu hanya penampilan
yang semu dari suatu asa kesatuan. Oleh sebab itu memerlukan kerukunan antar sesama mereka sebagai sebuah keluarga
besar. Melalui kerukunan inilah kesatuan dan persatuan bangsa dapat dibinadan
dilestarikan . Dari sudut pandang ini pun dapat dilihat timbulnya
peristiwa-peristiwa lokal yang mengarah
pada peningkatan kegiatan benturan dan
konflik SARA (suku, agama, ras dan antargolongan)sebagai pencerminan dari belum
dihayatinya secara penuh arti dan makna serta perlunya kerukunan antar sesama
bangsa yang diwujudkan dengan cara musyawarah untuk mufakat sebagai pencerminan
pemberlakuan demokrasi Pancasila. Hal yang
juga merupakan tantangan masa kini adalah bagaimana cara-cara melaksanakan
dakwah dan misi. Bukan saja Islam mengenal dakwah dan kristen mengenal misi,
dikalangan agama Hindu dan Budha pun ada zaman moderen ini telah timbul ula
kesadaran misi dengan membentuk organisasi-organisasi misi yang besar.
Masyarakat pluralistis seperti ini
pernah digambarkan oleh TB.Simatupang sebagai sebuah kue lapis budaya,
masing-masing sebagai lapisan agama-agama,suku, lapisan agama hindu, lapisan
agama Budha, lapisan agama Islam,
lapisan agama kristen, lapisan agama Kong hu chu. Semua agama ini telah
dimiliki bangsa yang tidak dapat dihilangkan dan ditiadakan.
II.
Tantangan Masa Depan
Tantangan masa
depan bagi bangsa kita adalah bagaimana
cara beragama dan berteologi di abad ke-21, yang merupaka abad informasi serta
abad ilmu pengetahuan dan teknologi. Ilmu pengetahuan yang diterapkan untuk
mengadakan perubahan itulah yang disebut teknologi. Perubahan yang dimaksud
adalah perubahan yang menciptakan nilai lebih, yaitu menciptakan sesuatu yang
lebih berkualitas. Ini berarti dituntut pula adanya keterbukaan, rasionalistas,
efesiensi, dan dinamika,serta perlu adanya informasi yang berkesinambungan.
Dengan adanya informasi yang cepat terbentuk pula komunikasi yang mengubah
(transformasi) dalam masyarakat terutama sekali dengan adanya interdependensi
antara berbagai bidang kehidupan masyakat. Eningkatan sumberdaya manusia dalam
bidang pembangunan karakter (character building) sangat menentukan dalam
merumuskan ideologi untuk menghadapi tantangan masa depan. Abad ke 21 adalah
era globalisadi menciptakan negara, budaya, dan masyarakat tanpa batas. Dalam
bidang agama akan juga menjurus pada agama tanpa batas (borderless religion).
III.
Kerukunan
Antar Umat Beragama
Pertama,
kerukunan tersebut berisikan semangat kebersamaan dan kekeluargaan yang
menghargai perbedaan tanpa pemisah-misahan. Kerukunan yang dihasilkan oleh
diskriminasi, segregasi, dan apparthaid, adalah kerukunan yang palsu, jahat,
amoral, sebeb tidak di dasari oleh kasih, kebenaran, keadilan, dan kebebasan.
Kerukunan yang hanya menyembunyikan dan menunda konflik.
Kedua,
kerukunan yang benar dan baik adalah kerukunan yang pada satu pihak menisbikan
perbedaan-perbedaan yang ada, misalnya dengan mencoba, melebur atau mencampur
adukan keyakinan agama-agama; dan kerukunan yang dilain pihak tidak pula
memutlakan perbedaan-perbedaan yang ada sedemikan rupa sehingga menutup pintu
hubungan, percakapan dan kerjasama. Dengan perkataan lain, hendak ditegaskan
bahwa sikretisame disatu pihak, dan sektarianisme serta fudamentalisme dilain
pihak, bertentangan dengan semangat kerukunan hidup antar umat beragama yang
dikehendaki.
Secara
sederhana, dapat dikatakan bahwa kebebasan beragama tidak dapat dipisahkan dari
kerukunan hidup umat beragama, dan begitu pula sebaliknya, seperti halnya UUD
’45 tidak mungkin terpisahkan dari pancasila. Secara eksplisit UUD ’45,
khususnya pasal 29 yang menjamin kebebasan beragama, sedang pancasila dengan
karakternya yang inplusif dan non diskriminatif mengamanatkan kerukunan
beragama. Kekasan pancasila dalam kaitan ini adalah :
·
Bahwa pancasila
mengaitkan secara dinamis
·
Kreatif dan seimbang
kedua-duanya.
Inilah
yang antaralain membedakan sebuah negara pancasila dengan sebuah negara
sekular, negara totaliterdan negara agama. Negara sekular-liberal seperti
negara-negara barat amat menekankan kerukunan dengan pengendalian oleh
kekuasaan negara. sedangkan didalam negara agama ditekankan “Kerukunan” dangan
dikontrol oleh agama mayoritas terhadap agama lain.
Negara
pancasila, sekali lagi menekankan baik kerukunan maupun kebebasan beragama
secara serasi, seimbang dan dinamis. Artinya kerukunan tidak boleh sedikitpun
menghilang kebebasan, dan kebebasan tidak boleh sedikitpun mengancam kerukunan.
Dengan demikian ada keseimbangan antara kerukunan yang dinamis dan kebebasan
yang bertanggung jawab, kebebasan dimanfaatkan dalam kerukunan, dan kerukunan
diupayakan dalam kebebasan.
C. Mengatasi
Masalah Umat Beragama di Indonesia
Indonesia sebagai negara kesatuan
pada dasarnya dapat mengandung potensi kerawanan akibat keanekaragaman suku
bangsa, bahasa, agama, ras dan etnis golongan, hal tersebut merupakan faktor
yang berpengaruh terhadap potensi timbulnya konflik sosial. Dengan semakin marak dan meluasnya konflik
akhir-akhir ini, merupakan suatu pertanda menurunnya rasa nasionalisme di dalam
masyarakat.
Adapun langkah-langkah yang dapat
kita lakukan untuk mengatasi semua masalah tersebut, antara lain :
a) Meningkatkan kesadaran umat beragama terhadap
perbedaan.
b) Menanamkan sikap tenggang rasa kepada
sesama.
c) Saling hormat-menghormati antar pemeluk
agama yang berbeda-beda.
d) Meningkatkan pengetahuan nilai-nilai agama
masing-masing.
e) Menghilangkan sikap fanatic yang berlebihan,
yang selalu mengagung-agungkan
agama
sendiri secara berlebihan.
f) Meningkatkan sikap solidaritas terhadap
sesama.
g) Menyelesaikan masalah dengan musyawarah.
Jika
semua upaya-upaya diatas dilakukan dengan penuh kesadaran, maka tidak akan ada
lagi masalah atau konflik antar pemeluk agama, karena pada hakekatnya agama
mengajarkan agar selalu hidup berdampingan.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
KESIMPULAN
Kerukunan antar umat beragama
dibedakan menjadi dua yaitu: Kerukunan umat
beragama antar sesama manusia dan Kerukunan umat agama menurut islam.
Kerukunan umat beragama antar sesama manusia yaitu Hubungan sesame umat beragama dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai dan kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sedangkan, Kerukunan antar umat beragama menurut islam yaitu Ukhuwah Islamiyah yang berarti gambaran tentang hubungan antara orang-orang islam sebagai salah satu ikatan persaudaraan, dimana antara yang satu dengan yang lainnya seakan akan berada dalam satu ikatan.
beragama antar sesama manusia dan Kerukunan umat agama menurut islam.
Kerukunan umat beragama antar sesama manusia yaitu Hubungan sesame umat beragama dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai dan kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sedangkan, Kerukunan antar umat beragama menurut islam yaitu Ukhuwah Islamiyah yang berarti gambaran tentang hubungan antara orang-orang islam sebagai salah satu ikatan persaudaraan, dimana antara yang satu dengan yang lainnya seakan akan berada dalam satu ikatan.
SARAN
Perlunya
sikap toleransi yang harus kita kembangkan dalam kehidupan beragama, maupun
bermasyarakat agar mencapai kehidupan harmonis, rukun dan sejahtera.
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar