21 Januari 2013

Kerukunan Umat Beraganma


Kerukunan Umat Beragama
 


Ilmu Sosial Dasar

Universitas Gunadarma
01/15/2013



Disusun Oleh:
Nama                   : Elviana Rumondang Pakpahan
NPM                    : 52412475
Mata Kuliah          : Ilmu Sosial Dasar
Fakultas               : Teknologi Industri
Jurusan                : Teknik Informatika
Kelas                    : 1IA10



KATA PENGANTAR
Dengan mengucapkan Puji Syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkat-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul “Kerukunan Umat Beragama” tepat pada waktunya.
            Makalah ini menjelaskan tentang apa itu Kerukunan umat beragama, dan apa kendala-kendalanya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat di kehidupan masyarakat baik bagi penulis maupun pembaca. Selesainya penulisan makalah ini semata-mata berkat bantuan dari berbagai pihak, yang telah memberikan dukungan dalam berbagai bentuk kepada penulis. Penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penulisan makalah ini.  
           
Dalam penulisan makalah ini penulis menyadari masih terdapat banyak kekurangan, untuk itu penulis berharap kritik dan saran dari para pembaca, guna menyempurnakan makalah ini.






Depok,  15 Januari 2013
Penulis

(Elviana Rumondang Pakpahan)



PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG
Indonesia memiliki struktur masyarakat yang majemuk yaitu, terdiri dari berbagai suku bangsa, ras, kelompok, dan agama dalam kelompok masyarakat muncul praktek-praktek eksklusif  sosial.  Praktek eksklusif berdasar agama ini menyebabkan pengabaian, pengasingan dan pencabutan hak atas orang atau sekelompok orang berdasarkan oleh pemahaman ajaran agama. Praktek eksklusif ini sering menimpa kelompok minoritas yaitu kepercayaan dan kelompok sekte keagamaan yang berbeda dari apa yang telah ditentukan oleh negara. Pihak yang mempunyai daya untuk melakukan praktek eksklusif sosial terhadap kaum minoritas ini adalah kaum dominan (kelompok agama yang berkuasa) demi memperoleh kekuatan dan perhatian dari penguasa. Pluralitas agama di Indonesia di satu sisi menjadi kekayaan bangsa namun di sisi lain menjadi ancaman yang berbahaya karena dapat menyebabkan terjadinya disintegrasi sosial di masyarakat, bahkan disintegrasi nasional.
RUMUSAN MASALAH
1. Apa dan bagaimana masalah hubungan antar umat beragama di Indonesia ?
2. Apakah penyebab masalah hubungan antar umat beragama di Indonesia ?
3.Bagaimana solusi menghadapi masalah hubungan antar umat beragama di Indonesia ?
TUJUAN
1.      Untuk mengetahui segala permasalahan yang sering terjadi di Indonesia, dan dapat
berpikir kritis dalam memecahkan suatu permasalahan.
2.      Untuk lebih mengetahui permasalahan hubungan agama yang ada di Indonesia dan dapat mencari solusi dari permasalahan tersebut.


BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN KERUKUNAN HIDUP ANTARUMAT BERAGAMA
 Negara Indonesia yang terdiri dari berbagai suku ,adat, budaya serta agama yang berbeda-beda menimbulkan suatu interaksi sosial dalam kehidupan bermasyarakat, terutama agama yang sangat berpengaruh besar di Negara Indonesia. Indonesia yang memiliki beberapa agama sering menimbulkan suatu masalah yang sangat perlu diperhatikan karena semua itu akanmenimbulkan perpecahan yang mengakibatkan hilangnya rasa persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara . Hubungan antar agama sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ,agar tidak terjadi konflik-konflik antar masyarakat yang sering  mengatas namakan agama, semua itu harus diperhatikan terutama hubungan antar-antar agama. Hubungan antar agama dapat diartikan sebagai bentuk solidaritas sesama manusia yang ditunjukan dalam kehidupan yang harmonis ,menghormati semua agama yang ada  serta terjalinnya hubungan sosial yang baik antar umat beragama dalam segala bidang, sehingga tercipta kerukunan dalam umat beragama.
Kerukunan mengandung makna hidup dalam kebersamaan. Oleh karena itu, dalam usaha membina kerukunan hidup bangsa kita yang menganut berbagai agama dan kepercayaan itu, kita harus berusaha membangun semangat dan sikap kebersamaan di antara penganut berbagai agama dan kepercayaan di kalangan bangsa kita.
Nilai kerukunan hidup antarumat beragama di pandang dari aspek sosial-budaya menempati posisi yang sangat sentral, penting dan strategis bagi kesatuan bangsa Indonesia untuk menjadi perekat kesatuan bangsa yang sangat handal. Melalui ikatan semangat kerukunan hidup antarumat beragama akan mampu membangun atau memperkokoh persatuan masyarakat Indonesia yang tersebar di berbagai daerah dan pulau menjadi sebuah komunitas negara kesatuan yang sangat solid. Tanpa ikatan semangat kerukunan hidup antarumat beragama, masyarakat Indonesia akan sangat rentan, rapuh dan hidup dalam suasana yang tidak nyaman karena penuh dengan rasa kecurigaan, ketegangan, dan bahkan akan sering muncul konflik-konflik kekerasan yang berkepanjangan. Oleh karena itu, solidaritas, kerjasama dan kerukunan hidup antarumat beragama diperlukan agar terciptanya kedamaian, ketentraman, dan tidak ada pertentangan antarumat beragama.
Agama adalah tuntunan hidup yang kita terima sebagai sebuah kepastian hidup, dengan beragama, maka kehidupan menjadi lebih nyaman dan terarah serta teratur. Tidak ada lagi tindakan tindakan anarkis yang mengatasnamakan kemanusiaan. Agama menjadikan  kita mengetahui segala hal yang baik, begitu juga segala hal yang buruk bagi kehidupan kita dan masyarakat kita. Kehidupan kita menjadi lebih baik sebab banyak tuntunan yang kita dapatkan dan banyak larangan yang menjadikan kita mengetahui apa yang harus dikerjakan dan yang tidak boleh dikerjakan.
Termasuk dalam hal ini adalah penciptaan kondisi hidup penuh kerukunan antar umat beragama, kita harus dapat menciptakan hidup dan kehidupan yang penuh kerukunan agar nyaman dan tidak terjebak dalam sifat ego terkait dengan kepercayaan, kita harus menciptakan kerukunan umat beragama dalam kehidupan kita sehingga masyarakat kita menjadi masyarakat yang tenang dan aman. Kerukunan umat beragama sangat menentukan kondisi kehidupan kita di masyarakat,  kita masing-maisng memegang teguh kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat, maka masyarakat akan menjadi satu komunitas terbaik dan mendukung peningkatan eksistensi diri. Masyarakat yang rukun adalah masyarakat yang memungkinkan terciptanya sebuah komunikasi antar personal sebaik-baiknya dan menghindarkan berbagai keburukan yang mungkin dapat tercipta.

B.     Tantangan Terhadap Pengenbangan Kerukunan

I.                   Tantangan MasaKini
Berbicara tentang tantangan masa kini, maka harus berbicara dalam kerangka berpikir pancasila  sebagai falsafah bangsa dan Ideologi negara Republik Indonesia. Dengan Ideologi Pancasila ini bansa kita telah berhasil membentuk dan memproklamasikan negara kesatuan Republik Indonesia yang berwilayah dari Sabang sampai Merauke. Dengan demikian, yang dinamakan bangsa Indonesia itu identitas hakikinya adalah pluralitas, dan hal tersebut tercermin dalam lambang negara Bhineka Tunggal Ika  (berbeda-beda tapi satu). Dari pengertian ini perlu ditegaskan bahwa kesatuan itu ada karena adanya perbedaan, dan bukan sebaliknya perbedaan-perbedaan itu hanya penampilan yang semu dari suatu asa kesatuan. Oleh sebab itu memerlukan kerukunan  antar sesama mereka sebagai sebuah keluarga besar. Melalui kerukunan inilah kesatuan dan persatuan bangsa dapat dibinadan dilestarikan . Dari sudut pandang ini pun dapat dilihat timbulnya peristiwa-peristiwa lokal  yang mengarah pada peningkatan kegiatan  benturan dan konflik SARA (suku, agama, ras dan antargolongan)sebagai pencerminan dari belum dihayatinya secara penuh arti dan makna serta perlunya kerukunan antar sesama bangsa yang diwujudkan dengan cara musyawarah untuk mufakat sebagai pencerminan pemberlakuan demokrasi Pancasila. Hal yang  juga merupakan tantangan masa kini adalah bagaimana cara-cara melaksanakan dakwah dan misi. Bukan saja Islam mengenal dakwah dan kristen mengenal misi, dikalangan agama Hindu dan Budha pun ada zaman moderen ini telah timbul ula kesadaran misi dengan membentuk organisasi-organisasi misi yang besar.
            Masyarakat pluralistis seperti ini pernah digambarkan oleh TB.Simatupang sebagai sebuah kue lapis budaya, masing-masing sebagai lapisan agama-agama,suku, lapisan agama hindu, lapisan agama Budha,  lapisan agama Islam, lapisan agama kristen, lapisan agama Kong hu chu. Semua agama ini telah dimiliki bangsa yang tidak dapat dihilangkan dan ditiadakan.

II.                Tantangan Masa Depan
Tantangan masa depan  bagi bangsa kita adalah bagaimana cara beragama dan berteologi di abad ke-21, yang merupaka abad informasi serta abad ilmu pengetahuan dan teknologi. Ilmu pengetahuan yang diterapkan untuk mengadakan perubahan itulah yang disebut teknologi. Perubahan yang dimaksud adalah perubahan yang menciptakan nilai lebih, yaitu menciptakan sesuatu yang lebih berkualitas. Ini berarti dituntut pula adanya keterbukaan, rasionalistas, efesiensi, dan dinamika,serta perlu adanya informasi yang berkesinambungan. Dengan adanya informasi yang cepat terbentuk pula komunikasi yang mengubah (transformasi) dalam masyarakat terutama sekali dengan adanya interdependensi antara berbagai bidang kehidupan masyakat. Eningkatan sumberdaya manusia dalam bidang pembangunan karakter (character building) sangat menentukan dalam merumuskan ideologi untuk menghadapi tantangan masa depan. Abad ke 21 adalah era globalisadi menciptakan negara, budaya, dan masyarakat tanpa batas. Dalam bidang agama akan juga menjurus pada agama tanpa batas (borderless religion).
III.             Kerukunan Antar Umat Beragama
Pertama, kerukunan tersebut berisikan semangat kebersamaan dan kekeluargaan yang menghargai perbedaan tanpa pemisah-misahan. Kerukunan yang dihasilkan oleh diskriminasi, segregasi, dan apparthaid, adalah kerukunan yang palsu, jahat, amoral, sebeb tidak di dasari oleh kasih, kebenaran, keadilan, dan kebebasan. Kerukunan yang hanya menyembunyikan dan menunda konflik.
Kedua, kerukunan yang benar dan baik adalah kerukunan yang pada satu pihak menisbikan perbedaan-perbedaan yang ada, misalnya dengan mencoba, melebur atau mencampur adukan keyakinan agama-agama; dan kerukunan yang dilain pihak tidak pula memutlakan perbedaan-perbedaan yang ada sedemikan rupa sehingga menutup pintu hubungan, percakapan dan kerjasama. Dengan perkataan lain, hendak ditegaskan bahwa sikretisame disatu pihak, dan sektarianisme serta fudamentalisme dilain pihak, bertentangan dengan semangat kerukunan hidup antar umat beragama yang dikehendaki.
Secara sederhana, dapat dikatakan bahwa kebebasan beragama tidak dapat dipisahkan dari kerukunan hidup umat beragama, dan begitu pula sebaliknya, seperti halnya UUD ’45 tidak mungkin terpisahkan dari pancasila. Secara eksplisit UUD ’45, khususnya pasal 29 yang menjamin kebebasan beragama, sedang pancasila dengan karakternya yang inplusif dan non diskriminatif mengamanatkan kerukunan beragama. Kekasan pancasila dalam kaitan ini adalah :
·         Bahwa pancasila mengaitkan secara dinamis
·         Kreatif dan seimbang kedua-duanya.
Inilah yang antaralain membedakan sebuah negara pancasila dengan sebuah negara sekular, negara totaliterdan negara agama. Negara sekular-liberal seperti negara-negara barat amat menekankan kerukunan dengan pengendalian oleh kekuasaan negara. sedangkan didalam negara agama ditekankan “Kerukunan” dangan dikontrol oleh agama mayoritas terhadap agama lain.
Negara pancasila, sekali lagi menekankan baik kerukunan maupun kebebasan beragama secara serasi, seimbang dan dinamis. Artinya kerukunan tidak boleh sedikitpun menghilang kebebasan, dan kebebasan tidak boleh sedikitpun mengancam kerukunan. Dengan demikian ada keseimbangan antara kerukunan yang dinamis dan kebebasan yang bertanggung jawab, kebebasan dimanfaatkan dalam kerukunan, dan kerukunan diupayakan dalam kebebasan.



C.   Mengatasi Masalah Umat Beragama di Indonesia
            Indonesia sebagai negara kesatuan pada dasarnya dapat mengandung potensi kerawanan akibat keanekaragaman suku bangsa, bahasa, agama, ras dan etnis golongan, hal tersebut merupakan faktor yang berpengaruh terhadap potensi timbulnya konflik sosial.  Dengan semakin marak dan meluasnya konflik akhir-akhir ini, merupakan suatu pertanda menurunnya rasa nasionalisme di dalam masyarakat.
          Adapun langkah-langkah yang dapat kita lakukan untuk mengatasi semua masalah tersebut, antara lain :
a)      Meningkatkan kesadaran umat beragama terhadap perbedaan.
b)      Menanamkan sikap tenggang rasa kepada sesama.
c)      Saling hormat-menghormati antar pemeluk agama yang berbeda-beda.
d)     Meningkatkan pengetahuan nilai-nilai agama masing-masing.
e)  Menghilangkan sikap fanatic yang berlebihan, yang selalu mengagung-agungkan
agama sendiri secara berlebihan.
f)       Meningkatkan sikap solidaritas terhadap sesama.
g)      Menyelesaikan masalah dengan musyawarah.
Jika semua upaya-upaya diatas dilakukan dengan penuh kesadaran, maka tidak akan ada lagi masalah atau konflik antar pemeluk agama, karena pada hakekatnya agama mengajarkan agar selalu hidup berdampingan.





BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Kerukunan antar umat beragama dibedakan menjadi dua yaitu: Kerukunan umat
beragama antar sesama manusia dan Kerukunan umat agama menurut islam.
Kerukunan umat beragama antar sesama manusia yaitu Hubungan sesame umat beragama dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai dan kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sedangkan, Kerukunan antar umat beragama menurut islam yaitu Ukhuwah Islamiyah yang berarti gambaran tentang hubungan antara orang-orang islam sebagai salah satu ikatan persaudaraan, dimana antara yang satu dengan yang lainnya seakan akan berada dalam satu ikatan.
SARAN
Perlunya sikap toleransi yang harus kita kembangkan dalam kehidupan beragama, maupun bermasyarakat agar mencapai kehidupan harmonis, rukun dan sejahtera.




DAFTAR PUSTAKA



Tidak ada komentar:

Posting Komentar